Langsung ke konten utama

Dulus, Culpa, dan Niat Jahat

Dulus, Culpa, dan Niat Jahat

Hukum Pidana

Dulus, Culpa, dan Niat Jahat dalam Hukum Pidana

Dalam sistem Hukum Pidana Belanda yang berpengaruh besar terhadap sistem hukum Indonesia, pertanggungjawaban pidana dikategorikan berdasarkan sikap batin pelaku:

  1. Dolus (Dulus) – Kesengajaan
  2. Culpa (Kulpa) – Kelalaian

1. Dolus (Kesengajaan)

Dolus adalah perbuatan pidana yang dilakukan dengan niat jahat (mens rea). Pelaku sadar dan menghendaki terjadinya akibat yang dilarang oleh hukum.

Pembagian Dolus:

  • Dolus Directus (Purposeful Intent) – Pelaku bermaksud dan menghendaki akibat tersebut terjadi.
  • Dolus Eventualis (Knowing Intent) – Pelaku mengetahui dan menyadari risiko akibat, tetapi tetap melakukannya.

Contoh Dolus Directus: A merencanakan dan menembak B untuk membunuhnya karena dendam.

Contoh Dolus Eventualis: A membakar gudang, sadar ada orang di dalam, tetapi tetap membakarnya.

Niat Jahat dalam Dolus

Dolus selalu mengandung niat jahat (mens rea), baik secara eksplisit (sengaja) maupun implisit (sadar akan akibat buruk tetapi tetap dilakukan).

2. Culpa (Kelalaian)

Culpa adalah perbuatan pidana yang dilakukan tanpa niat jahat, tetapi akibat terjadi karena kelalaian atau ketidakhati-hatian pelaku.

Pembagian Culpa:

  • Reckless (Culpa Lata / Sembrono) – Pelaku bersikap sangat ceroboh, dengan pengabaian besar terhadap akibat yang mungkin terjadi.
  • Negligent (Culpa Levis / Lalai) – Pelaku kurang hati-hati, tetapi tidak separah reckless.

Contoh Reckless: Pengemudi balapan liar di jalan umum lalu menabrak pejalan kaki.

Contoh Negligent: Seorang apoteker salah memberi dosis obat karena tidak memeriksa ulang.

Tidak Ada Niat Jahat dalam Culpa

Pada culpa, pelaku tidak memiliki niat jahat. Ia tidak menginginkan akibat terjadi, tetapi akibat tetap timbul karena kelalaian.

3. Apakah Ada Kaitannya?

Ya, ada kaitan langsung antara konsep niat jahat (mens rea) dengan Dolus dan Culpa:

  • Dolus → Ada niat jahat: pelaku sadar dan menghendaki atau menyadari akibat tapi tetap melakukan.
  • Culpa → Tidak ada niat jahat: pelaku tidak menginginkan akibat terjadi, tapi akibat muncul karena kurang hati-hati.

Pentingnya Pembedaan Ini

  • Menentukan berat ringannya hukuman pidana.
  • Membedakan tindak pidana biasa dengan pidana karena kealpaan.
  • Mempermudah penegakan hukum berdasarkan sikap batin pelaku.

Kesimpulan

Dolus dan Culpa merupakan dua bentuk pertanggungjawaban pidana berdasarkan unsur niat dan kesadaran. Niat jahat ada dalam Dolus, sedangkan tidak ada pada Culpa. Perbedaan ini penting dalam menentukan jenis dan beratnya sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Marketing

Jenis-Jenis Strategi Pemasaran: Dari Event-Based Hingga Viral Marketing Jenis Pemasaran 1. Pendahuluan Pemasaran Pemasaran, sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan baik perorangan maupun berbadan untuk mempromosikan, menjual, dan mendistribusikan produk atau layanan, memiliki tujuan utama yaitu memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan sambil menciptakan nilai bagi mereka. Di dunia pemasaran yang dinamis ini, perusahaan dihadapkan pada tuntutan yang kompleks dan beragam. Untuk mencapai tujuan bisnis, perusahaan harus mengadopsi berbagai jenis strategi pemasaran. Penggunaan kombinasi beberapa pendekatan pemasaran menjadi kunci kesuksesan, memungkinkan perusahaan memanfaatkan keunikan masing-masing pendekatan untuk meraih hasil optimal. Dengan pemahaman...

Subjek, Materi, Topik, Subtopik, Bahasan

Perbedaan Subjek, Materi, Topik, Subtopik, dan Bahasan/Butir dalam Pembelajaran Struktur Penyusunan Materi Pembelajaran Memahami Perbedaan Subjek, Materi, Topik, Subtopik, dan Bahasan/Butir Dalam konteks pembelajaran, jika dilihat dari hierarki umum mulai dari konsep yang lebih luas hingga yang lebih spesifik, urutannya adalah: Subjek (Sinonim: Bidang, Disiplin Ilmu) Subjek merujuk pada bidang utama atau disiplin ilmu yang dipelajari, seperti Matematika, Biologi, atau Sejarah. Materi (Sinonim: Isi, Bahan Ajar, Konten) Materi adalah isi atau bahan ajar yang terkait dengan subjek tertentu, seperti persamaan kuadrat dalam Matematika atau sistem pencernaan dalam Biologi. Topik (Sinonim: Pokok Bahasan, Tema, Isu) Topik adalah bagian spesifik dari materi, misalnya top...

Daftar Famili Botani Tanaman Hias

Daftar Famili Botani Tanaman Hias 👀 Pengunjung aktif... 123 Famili Tanaman Hias & Contohnya Famili Nama Umum Contoh Nama Ilmiah Contoh Nama Lokal Keterangan 001. Acanthaceae Bunga tropis Fittonia, Justicia, Ruellia Daun saraf, Bunga lilin, Bunga pukul delapan Tanaman hias daun dan bunga, cocok untuk tropis 002. Adoxaceae Sambucus dan kerabatnya Viburnum, Sambucus Sambucus (Elderberry) Beberapa spesies digunakan sebagai obat herbal 003. Amaryllidaceae ...