Fatwa Haram Sound Horeg?

Fatwa Haram Sound Horeg

Fatwa Haram terhadap Sound Horeg?

Sound horeg adalah istilah untuk sistem pengeras suara modifikasi dengan volume ekstrem yang biasa digunakan di acara keliling kampung, takbiran, dan pertunjukan jalanan. Fenomena ini banyak dijumpai di Jawa Timur dan telah menimbulkan keresahan masyarakat.

📌 Status Hukum

Status penggunaan sound horeg telah dinyatakan haram oleh sejumlah ulama dan lembaga keagamaan.

🕌 Lembaga dan Tokoh yang Mengeluarkan Fatwa

  • Ponpes Besuk, Pasuruan – Jawa Timur
    Fatwa haram diputuskan dalam Bahtsul Masail (26–27 Juni 2025).
  • MUI Jawa Timur
    Mendukung penuh keputusan haramnya sound horeg karena menimbulkan mudarat sosial dan kesehatan.
  • PBNU Jawa Timur
    Menyatakan bahwa hukum sound horeg adalah haram jika mengganggu masyarakat atau menjadi sarana maksiat.

📍 Lokasi Kejadian dan Penyebaran

  • Pasuruan
  • Mojokerto
  • Malang
  • Banyuwangi
  • Surabaya dan sekitarnya

🔊 Alasan Sound Horeg Diharamkan

  • Volume sangat tinggi menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan pendengaran.
  • Sering digunakan untuk acara joget bebas, pargoy, pesta liar.
  • Mengganggu orang sakit, anak kecil, pelajar, bahkan saat istirahat malam.
  • Melanggar adab Islam dalam menjaga ketenangan masyarakat.
  • Dapat merusak fasilitas umum dan memicu konflik sosial.

🧠 Pendapat Para Ulama

  • KH Ma’ruf Khozin (MUI Jatim): “Takbiran bukan dengan bunyi membabi buta.”
  • KH Sya’roni (PBNU): “Islam melarang mengganggu orang lain, apalagi dengan alat yang menggelegar.”

💡 Kesimpulan

Penggunaan sound horeg bukan hanya soal hiburan, tetapi telah berubah menjadi fenomena sosial negatif. Karena efek buruknya yang nyata, ulama dan masyarakat sepakat bahwa praktik ini perlu dihentikan. Fatwa haram ini diharapkan bisa menjadi pijakan hukum dan moral bagi masyarakat dan pemerintah untuk menertibkan penggunaan sound horeg.

Referensi: MUI Jawa Timur, Ponpes Besuk Pasuruan, PBNU, Detik.com, Kompas.com, Kumparan, Radar Tuban (2025).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Marketing

Daftar Famili Botani Tanaman Hias

Lebih 141 Bahasa Resmi Negara di Dunia